Breaking News

Bupati BBS: Muaro Jambi Jadi Pelopor Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Secara Legal

 

JawaraPers.com, MUARO JAMBI — Langkah baru dalam penataan sektor minyak rakyat dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. PT Muaro Jambi Unggul Perseroda resmi menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk mengelola sumur minyak rakyat secara legal dan terarah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor SKK Migas Jakarta, Jumat (21/8/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno.

Bagi Pemkab Muaro Jambi, kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mengubah aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat yang sebelumnya belum memiliki tata kelola yang kuat menjadi kegiatan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.

Selama ini, aktivitas sumur minyak masyarakat tidak terlepas dari berbagai persoalan, mulai dari potensi sengketa lahan, keselamatan pekerja, hingga ancaman terhadap lingkungan. Dengan hadirnya BUMD sebagai badan usaha resmi, pengelolaan diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme yang lebih terstruktur.

Dalam kerja sama tersebut, PT Muaro Jambi Unggul Perseroda akan menjadi wadah resmi bagi masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sumur rakyat. Sementara Pertamina memberikan dukungan berupa aspek teknis dan pembinaan agar kegiatan operasional memenuhi ketentuan keselamatan serta regulasi yang berlaku.

Bupati BBS menegaskan, penataan sumur minyak rakyat bukan semata-mata persoalan legalitas, tetapi juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat dan manfaat ekonomi bagi daerah.

Menurutnya, setidaknya ada tiga manfaat utama yang ingin dicapai melalui kerja sama tersebut, yakni memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengelola sumur, membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Ini langkah besar untuk menata energi di Muaro Jambi. Dengan dikelola BUMD bersama Pertamina, masyarakat dapat bekerja dengan aman, negara mendapatkan manfaat, dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.

Ia berharap pola pengelolaan tersebut dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian bagi masyarakat, penataan ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para pengelola sumur rakyat.

Dengan kerja sama tersebut, Muaro Jambi mengambil posisi penting dalam upaya menghadirkan tata kelola minyak rakyat yang lebih tertib. Pemerintah daerah pun optimistis pengelolaan sumber daya migas dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi masyarakat, daerah maupun kepentingan ketahanan energi nasional.(Red-JWR) 

© Copyright 2022 - Redaksijawara